Cara Membuat Npwp Online
(286 Views) Januari 12, 2023 3:44 pm | Published by Ayo Pintar | No comment
Cara Membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online adalah proses yang mudah dan efisien. Berikut ini adalah contoh cara untuk membuat NPWP online yang dapat Anda ikuti:
-
- Pertama, buka website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://e-reg.pajak.go.id/
-
- Di halaman utama website DJP, klik tombol “Pendaftaran NPWP” yang ada di pojok kanan atas.
-
- Selanjutnya, isi data pribadi yang diminta pada form pendaftaran, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan valid.
-
- Setelah itu, pilih jenis NPWP yang sesuai dengan status Anda, apakah sebagai individu atau badan.
-
- Selanjutnya, upload dokumen yang diperlukan seperti KTP atau Akte Pendirian Badan. Pastikan foto atau scan dokumen yang Anda upload dalam format JPG atau PNG dan berukuran tidak lebih dari 2MB.
-
- Terakhir, klik tombol “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
No comment for Cara Membuat Npwp Online